Beranda Daerah Bintan

Ditanya Soal Pemanggilan KPK, Bupati Apri Tak Mau Jawab Karena Ramai Orang

0
Bupati Bintan Apri Sujadi-f/andy-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Kabupaten Bintan, Apri Sujadi tak menjawab lugas, ketika ditanya soal pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Desember 2019 lalu.

Ditemui usai pelantikan pejabat eselon III dan IV di Aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (7/1/2020) kemarin, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri itu menyebut, situasi dan kondisi saat itu menurutnya kurang tepat, untuk menjawab pertanyaan seputar pemanggilan dirinya oleh KPK.

“Takutnya nanti akan menimbulkan jawaban yang tidak terperinci,” tuturnya

Menurutnya, masalah itu juga kurang pas jika ditanggapi di tengah suasana ramai orang. Ia khawatir, tanggapannya seputar pemanggilan itu tidak dapat diterima dengan baik oleh awak media.

Apri pun meminta waktu kepada awak media, agar ia diberikan kesempatan untuk menyusun jadwal dan lokasi yang tepat untuk menanggapi masalah itu.

“Ini semua tujuannya, supaya saya dapat menyampaikan informasi (pemanggilan itu) lebih lurus dan (media) tidak salah dalam menginformasikannya,” pungkasnya.

Diketahui, pada Kamis (5/12/2019) lalu, Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi dipanggil oleh KPK untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi, berupa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penyelenggara negara terkait pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) tahun 2016-2019.

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyampaikan, pemanggilan itu sifatnya hanya sebatas klarifikasi.

“Benar, pernah dilakukan pemanggilan
namun sebatas klarifikasi,” katanya kepada hariankepri, Selasa (31/12/2019).

Namun, Ali enggan untuk mengurai lebih lanjut ketika disinggung klarifikasi yang dilakukan oleh pihaknya terhadap Apri Sujadi.

“Adapun materinya mohon maaf tidak bisa kami sampaikan,” pungkasnya.(ndi/kar)

Baca juga:  Menkopolhukam Terbitkan Surat, Kepri Boleh Pungut Retribusi Labuh Jangkar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini