Beranda Headline

Disaksikan Raja Ariza, 5 Pejabat Dinsos Kepri Tandatangani PK

0
4 pejabat eselon III Dinsos Kepri bersama Kadis Sosial Doli Boniara tandatangani PK

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dalam upaya peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur, seluruh pejabat eselon III Pemprov Kepri melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK). Termasuk Kepala OPD dan Kepala Daerah.

Untuk penandatanganan PK di Dinas Sosial dilaksanakan Senin (11/02/2019), yang dilakukan oleh Kadis Sosial Doli Boniara bersama 4 pejabat eselon III, yang disaksikan Asisten I Setdaprov Kepri Raja Ariza.

“Banyak prestasi yang telah dicapai oleh Pemprov Kepri, salah satunya dari Dinas Sosial. Ini memotivasi semua aparatur baik pejabat struktural maupun staf agar makin meningkatkan kinerjanya,” kata Raja Ariza.

Namun demikian, Ia meminta agar semua tetap taat dan patuh pada aturan yang berlaku.

“Jangan ada KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme, red) bahwa perjanjian kinerja ini bukan saja janji kita kepada atasan untuk melaksanakan amanah tetapi juga janji kepada Allah SWT. Makanya perlu dilakukan dengan kesadaran penuh tanggungjawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis Sosial berharap dengan penandatanganan PK ini, setiap pejabat eselon III dapat lebih tanggap dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Menurutnya, PK merupakan dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai, dan dasar bagi pemberi amanah (atasan) untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan serta kemajuan penerima amanah (pegawai).

Doli menandatangani PK bersama 4 Pejabat eselon III yakni Sekretaris Dinas Endang Suhara, Kabid Dayasos Christina Purba, Kabid Rehsos Maryam dan Kabid Linjamsos Hanizar.

“Ini merupakan dasar, maka dari itu menjadi tugas kita bersama agar ini bisa terealisasi dengan baik,” harapnya. (arp)

Baca juga:  Setelah Nakes, Selanjutnya Giliran Pegawai Pemko yang akan Divaksin Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini