Beranda Headline

Didemo Mahasiswa, Pelindo Batalkan Kenaikan Pas Pelabuhan di 1 Juni

0
GM Pelindo Cabang Tanjungpinang I Wayan Irawan saat menerima perwakilan mahasiswa

TANJUNGPINANGN (HAKA) – Belasan mahasiswa UMRAH, STIE, Stisipol yang tergabung di Aliansi Mahasiswa menggelar aksi demo di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP), Senin (28/5/2018).

Aksi demo yang digelar para mahasiswa itu menolak kenaikan tarif pas masuk pelabuhan SbP, yang akan dilakukan oleh pihak Pelindo I Cabang Tanjungpinang.

“Kenaikan itu sangat merasa berdampak dan membebankan masyarakat Kepri, khususnya Tanjungpinang,” kata Rian, Koordinator Aliansi Mahasiswa.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) No 72 tahun 2017 Bab II pasal 3 tentang jenis tarif pelayanan jasa kepelabuhanan, Pelindo harusnya bisa membedakan tentang tarif barang dan tarif jasa penumpang.

Secara definisi, Rian menyebutkan,
orang berangkat (penumpang), pengantar dan penjemput itu sudah berbeda.

“Masak semua yang ingin masuk SbP dikenakan tarif yang sama (Rp 10 ribu), kami sangat keberatan, secara definisi sudah berbeda arti kenapa disamakan, apalagi kami yang hanya cuma mengambil barang masak dikenakan juga,” tegasnya.

Menjawab aksi itu, General Manager (GM) PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Irawan mengatakan, terkait kenaikan tarif dari Rp 5 ribu yang naik menjadi Rp 10 ribu itu, sudah berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang, DPRD dan Pelindo pada setahun yang lalu.

“Dan besaran kenaikan tarif ini juga sudah berdasarkan SK Direksi Pelindo pusat. Terkait tuntutan kenaikan tarif ini saya putuskan seminggu ke depan karena saya harus ketemu dulu dengan pihak menajemnen Pelindo manajemen pusat terlebih dahulu dan stakeholder lainya untuk dibicarakan lagi,” katanya didepan hadapan mahasiswa.

Sedangkan untuk terkait, tarif masuk pelabuhan SbP yang pengantar, penumpang dan penjemput disamakan, I Wayan beralasan, apabila dibedakan khawatirnya banyak yng membeli tarif pas masuk pelabuhan harga pengantar, tapi rupanya naik ke kapal.

Baca juga:  Sehari Tambah 18 Orang, Kasus Aktif Covid di Tanjungpinang Sudah 35 Pasien

“Memang sebelumnya dibedakan harga tarifnya, namun karena banyaknya kejadian seperti itu maka harga tarif disamakan,” ungkapnya.

“Namun, untuk ngambil barang, nanti akan kita coba rapatkan lagi bersama Pemko dan stakholder terkait,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa kenaikan tarif pas SbP yang awalnya 1 Juni ini dibatalkan, dan diundur pada 1 Juli mendatang.

“Tidak jadi naik pada 1 Juni ini, dan ini sudah ada kesepakatkan dengan beberapa pihak yang meminta waktunya diundur,” tutupnya. (zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini