Beranda Daerah Tanjungpinang

Dewan Minta Disperdagin Pinang Lapor Polisi

0
M Syahrial Anggota DPRD Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Terkait keresahn masyarakat tentang volume tabung elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang meminta agar pemerintah kota, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) harus segera mengatasinya dan mengambil langkah tegas.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Syahrial. Ia menyarakan, apabila ada bukti yang konkrit, pihaknya meminta kepada disperdagin supaya mencabut izin para agen atau distributor yang nakal.

“Sebelumnya kita juga sudah terima informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan kecurangan dalam mengurangi takaran gas elpiji 3 kilogram,” ujarnya kepada hariankepri.com Senin (12/6/2017).

Diakuinya, bahwa untuk melakukan pengecekan takaran gas elpiji 3 kg harus menggunakan alat khusus, untuk itu Disperdagin Kota Tanjungpinang juga akan menggunakan alat yang dimiliki oleh Badan Metrologi.

“Bila juga Disperdagin tidak turun dalam satu atau dua hari ke depan ini, maka dewan yang akan turun, termasuk apabila mereka butuh pendampingan, kita juga siap. Ini menyangkut hajat masyarakat ramai, apalagi dalam suasana Ramadan,” tegasnya.

“Kalau kedapatan, minimal izinanya dicabut, dan bila murni permainannya ada tindak pidananya, maka harus dilanjutkan ke aparat kepolisian,” pintanya. (zul)

Baca juga:  Tak di Perkim Lagi, Urusan Sampah dan Petugas Kebersihan Pindah ke DLH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini