Beranda Daerah Tanjungpinang

Dewan Minta Dinsos Cek Ancaman Kelurahan

0
Anggota DPRD Tanjungpinang, Reni

TANJUNGPINANG (HAKA) – Diberitakan sebelumnya, bahwa ada oknum Kelurahan Melayu Kota Piring yang diduga mengancam mencoret nama salah seorang masyarakat penerima Beras Miskin (Raskin). Hal itu, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.

Reni Anggota DPRD menyampaikan, kelurahan adalah salah satu intansi yang melayani masyarakat, maka tidak pantas berbicara dengan nada ancaman untuk mencoret nama penerima raskin dari Program Keluarga Harapan (PKH).

“Sangat tidak pantas kalau mereka bicara seperti itu, sebab, tugas mereka salah satunya memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat,” ungkapnya kepada hariankepri.com.

Seharusnya, pihak kelurahan memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat terkait raskin tersebut.

Walaupun raskin, tetapi tetap harus memberikan yang layak konsumsi kepada masyarakat.

Ia meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang untuk segera melakukan pengecekan secara lagsung terkait masalah ini.

“Saya pikir kalau terkait persoalan ini kita minta dari Dinsos untuk mengecek ke lapangan apa yang terjadi sebenarnya,” tutupnya. (zul)

 

Baca juga:  Persiapan untuk Ramadan, Stok Beras di Bulog Cukup Hingga Tiga Bulan ke Depan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini