Beranda Daerah Karimun

Dewan Kesal, Untuk Tambang Lokal Hanya 4 Perusahan

0
Aktifitas tambang di Karimun

KARIMUN (HAKA)-Komisi III Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun menyayangkan, dari 22 perusahaan yang mendapat izin jasa pertambanggan di Karimun, hanya ada 4 perusahaan yang benar-benar lokal. Sisanya adalah perusahaan dari luar Kepri. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Karimun, Rasno.

“Sekarang pemkab tidak bisa lagi menerbitkan izin, dan dialihkan ke pemerintah provinsi,” ujarnya.

Rasno meminta kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun supaya lebih memprioritaskan perusahaan lokal dari Karimun. Bila perlu dapat meninjau kembali izin yang sudah diterbitkan. Terutama kepada perusahaan lokal.

“Ini juga memberikan kesempatan usaha bagi masyarakat tempatan,” imbuhnya. (bet)

Baca juga:  Belum Setahun Jadi Plt Gubernur, Isdianto Penuhi Janjinya untuk Among Mitro

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini