Beranda Daerah Natuna

Data Pengadilan Agama, LDR Ikut Jadi Pemicu Perceraian di Natuna

0

NATUNA (HAKA) – Banyak yang menjadi Pemicu perceraian di Kabupaten Natuna, namun mayoritas dipengaruhi oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal ini disampaikan Syamsuriyana, selaku Penyedia Jasa Layanan Bantuan Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Natuna.

“Hampir 70 persen kasus perceraian yang saya tangani, dilatar belakangi oleh masalah KDRT,” ujarnya saat dijumpai hariankepri.com, Jumat (5/7/2019) akhir pekan lalu, di kantornya .

Ia menjelaskan, KDRT penyebab perceraian ini, awalnya juga akibat dari perselingkuhan dari salah satu pihak.

“Sehingga, memicu pertengkaran dan tak jarang berujung KDRT,” tambahnya.

Selain masalah KDRT, sambung Syamsuriyana, urusan ekonomi dan hubungan jarak jauh antara suami istri, atau yang lebih sering disebut LDR (Long Distance Relationship), ikut menjadi pemicu perceraian.

“Namun persentasenya masih kecil, jika dibanding dengan KDRT,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya kerap memfasilitasi dan memediasi suami istri, dengan harapan keputusan perceraian dapat dihindari.

“Harapan kita memang perceraian tidak terjadi, karena dari kasus-kasus yang kami tangani, semuanya berimbas kepada tumbuh kembang anak,” tutupnya. (dan)

Baca juga:  Punya Banyak Keragaman, Natuna Diprediksi Jadi Masa Depan Pariwisata Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini