Beranda Daerah Tanjungpinang

Dalam Rapat DPRD Kota setuju, Asalkan…

0
Jajaran DPRD Tanjungpinang saat sidak ke Pelabuhan Sribintan Pura

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi II DPRD Tanjungpinang akan setuju jika tarif pas masuk internasional di Pelabuhan Sribintan Pura (SBP) yang di kelola PT Pelindo Tanjungpinang naik, asalkan fasilitas diperbaiki atau lebih nyaman dan representatif.

Tarif pas masuk internasional kini masih Rp 13 ribu. Rencananya Juni 2017 akan naik. Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) sneilai Rp 40 ribu dan Rp 60 ribu untuk Warga Negara Asing (WNA).

Jajaran DPRD Tanjungpinang setuju diberlakukan perbedaan tarif antara WNI dan WNA. Hanya saja untuk angkanya belum setuju, terutamma tarif yang akan diterapkan untuk WNI.

Hal itu disampiakan dalam rapat usulan mengenai tarif internasional SBP Tanjungpinang yang dilaksanakan, Rabu (15/3/2017) di Hotel CK Tanjungpinang.

Hadir dapam pertemuan ini diantaranya anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Tanjungpinang. Hadir Hoosnizar Hood dan Hj Yuniarni Pustoko Weni, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Ahmad Dani, Ketua Komisi II Hj Mimi Betty Wilingsig beserta anggota lainnya.

Hadir juga Direktur PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Asep Nana Suryana, perwakilan Dinas Pendapatan Pemko Tanjungpinang, Ketua ASITA Tanjungpinang Safril Sembiring, Dishub Kota Tanjungpinang dan tokoh pemuda Tanjungpinang.

Anggota DPRD Tanjungpinang Reni menuturkan, sebaikannya kenaikan dilaksanakan secara bertahap. Untuk 2017 ini, setelah pembangunan tahap pertama selesai yaitu Agustus 2017 tarif pas masuk eplabuhan internaisonal dari Rp 13 ribu menjadi Rp 25 ribu. Jika 2018 pembangunan selesai, maka tarif dinaikan kembali menjadi Rp 35 ribu.

“Kalau menurut saya solusinya itu, kenaikannya bertahap. Jika sekaligus namun pembangunan belum selesai saya secara pribadi menolak,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Petrus Sitohang memberikan usulan, jika sudah kenaikan itu wajar apalagi sudah mengikuti aturan yaitu melakukan sosialisasi sesuai dengan ketetapan Kemenhub RI, maka dapat dinaikkan.

Baca juga:  Bersumber dari Zakat ASN, Rahma Kembali Bantu Warga yang Tak Mampu

Apalagi menurutnya, terkait kenaikkan tarif pelabuhan, kewenangan sepenuhnya berada di Direksi PT Pelindo. Hanya berbeda di Tanjungpinang yang menjadi pembahasna bersama yang perlu di apresiasi.

“Saya rasa wajar jika PT Pelindo Tanjungpinang menaikkan tarif, apalagi sudah ada wancana pembangunan ke depan,” ujarnya. (zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini