Beranda Headline

Calon Anggota KPU Kepri Dominan Dari Batam

0
Sekretaris Timsel Adji Suradji Muhammad

TANJUNGPINANG (HAKA) – Batas akhir penerimaan berkas calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri periode 2018-2023 pada, Rabu (21/02/2018).

Tim Panitia Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau periode 2018-2023, telah menerima 58 berkas pendaftar yang berasal dari seluruh kabupaten/kota se Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sekretaris Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau periode 2018-2023 Adji Suradji Muhammad menyampaikan, jumlah tersebut diprediksi akan bertambah, mengingat ada beberapa calon yang mengirimkan berkas pendaftaran melalui pos.

“Sesuai ketentuan maka Timsel tetap akan menerima berkas tersebut asalkan cap posnya tanggal 21, bila lebih dari tanggal tersebut Timsel tidak akan melanjutkan berkas yang masuk ke tahap penelitian dan verifikasi berkas,” ujarnya.

Adapun 58 berkas yang sudah masuk ke Timsel didominasi dari Kota Batam dengan persentase sebanyak 52 persen, kemudian Kota Tanjungpinang 22 persen, Kabupaten Bintan 16 persen, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga 3 persen, terakhir Kabupaten Natuna dan Kabupaten Karimun 2 persen. Sementara untuk jenis kelamin, lebih dominan dari kaum pria dengan jumlah persentase sebanyak 86 persen laki laki sedangkan perempuan hanya 14 persen.

“Jika dilihat dari tingkat pendidikan, mayoritas pendaftar berpendidikan sarjana dengan persentase sebanyak 6 persen, kemudian 34 persen berpendidikan magister. Dan 2 persen yang berpendidikan doktor,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  KPU Tetapkan, Tiga Paslon Gub-Wagub Kepri Lolos Ikut Pilkada 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini