Beranda Daerah Bintan

Bupati Minta Pejabat dan Pengusaha Bintan Lapor Pajak

0
Bupati Bintan Apri Sujadi saat melaporkan SPT Tahunan

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Apri Sujadi, mendatangi Kantor KPP Pratama Bintan di Jalan Jend. A Yani Tanjungpinang, Selasa pagi (20/2/2018) guna menyerahkan langsung SPT tahunan.

Kedatangan Bupati Apri Sujadi disambut oleh Kepala Kantor KPP Pratama Bintan Chairuddin Umsohi beserta Jajarannya.

Chairuddin Umsohi mengapresiasi kepedulian Bupati Bintan yang lebih awal dalam melaporkan SPT Tahunan.

“Kami sangat mengapresiasi sikap Bupati Bintan yang telah ikut peduli atas pentingnya pelaporan SPT Tahunan ” ujarnya.

Dirinya juga memaparkan, terkait kemudahan pelayanan pelaporan SPT yang bisa melalui secara online melalui djponline.pajak.go.id.

“Selain datang langsung ke Kantor KPP Pratama Bintan, bisa juga melalui aplikasi online,” terangnya.

Bupati Bintan Apri Sujadi meminta kepada pejabat, ASN, masyarakat dan para pengusaha di Kabupaten Bintan untuk segera menyampaikan SPT Tahunan, sebelum batas akhir di 31 Maret 2017.

“Sadar dan peduli pajak, artinya kita juga ikut peduli terhadap kemajuan bangsa dan negara,” ujarnya. (red/humas pemkab bintan)

Baca juga:  Tahun Ini, Gubernur Ansar Alokasikan Rp 6,2 Miliar untuk Tambelan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini