Beranda Daerah Bintan

Bupati Apri Terima LHP Opini WTP untuk Pemkab dari BPK

0
Bupati Bintan Apri Sujadi menerima LHP Opini WTP dari BPK RI

BINTAN (HAKA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018, untuk Kabupaten Bintan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyerahan tersebut dilakukan di Aula Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Kepri, Jalan Raja Isa, Kota Batam, Senin (27/5/2019) pagi.

Plt Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kepri Azhar mengutarakan bahwa, penyerahan LHP ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan di Kabupaten/Kota Prov Kepri dapat terselenggara secara transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini hasil pemeriksaan tentang kewajaran penyajian laporan keuangan daerah yang dilaporkan pemerintah daerah sesuai peraturan perundang undangan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi menyampaikan terima kasih kepada BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaannya dan memberikan hasil Opini WTP bagi LKPD Pemkab Bintan.

”Keberhasilan meraih dan mempertahankan Opini WTP atas laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2018 ini, merupakan cerminan atas komitmen dan kerja keras dari aparatur pemerintah Kabupaten Bintan,” paparnya.

Ia juga bersyukur atas capaian meraih opini WTP ini. Dirinya mengapresiasi jajaran Pemkab Bintan atas kinerjanya yang mampu mempertahankan WTP dengan melaporkan pengelolaan keuangan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(red/kominfo pemkab)

Baca juga:  Presiden Jokowi Pastikan Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 9 Februari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini