Beranda Daerah Bintan

Bintan Dapat Dua Dokter Spesialis

0
Pihak Kemenkes RI saat penandatanganan MoU dengan Wabup Bintan Dalmasri Syam

BINTAN (HAKA) – Dalam rangka pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia, Kementarian Kesehatan RI melaksanakan Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), untuk mengisi Rumah Sakit pemerintah melalui MoU dengan pemerintah daerah, di antaranya dengan Pemkab Bintan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, didampingi Kadis Kesehatan Bintan dr. Gama Isnaeni, di Grand Emeral RedTop Hotel Jakarta, Rabu malam (22/11/2017).

Wakil Bupati Bintan menyambut baik penempatan dokter spesialis ini. Ia berharap segala kebutuhan penanganan medis di Bintan dapat sesegera mungkin terpenuhi. Hal ini tentunya harus diimbangi dengan kesiapan dari Pemerintah Daerah sendiri.

“Kita benahi rumah sakit, dan terus upayakan pemberian pelayanan-pelayanan yang optimal. Kita sama-sama yakin bahwa kita mampu untuk mewujudkan Bintan yang sehat,” terangnya.

Seluruh dokter spesialis yang masuk dalam daftar WKDS, selanjutnya akan mendapatkan pembekalan sebelum nantinya akan menuju ke masing-masing lokasi penempatan.

Kadiskes Bintan dr. Gama Isnaeni memaparkan bahwa, RSUD Bintan telah mengusulkan beberapa dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan.

“Tahun ini kita mendapatkan dua tambahan untuk dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Spesialis Bedah,” tukasnya. (red/humas pemkab bintan)

Baca juga:  Kementerian KKP Tetapkan 138 Ribu Hektar Perairan Bintan Jadi Kawasan Konservasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini