Beranda Headline

Bikin Resah saat Ngamen, Gepeng Asal Sumut Diciduk Satpol PP

0
Gepeng yang sedang ditertibkan Satpol PP Kota Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satpol PP, Dinas Sosial Kota Tanjunpinang serta jajaran Polsek Tanjungpinang Timur manertibkan 10 orang, Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang sedang berada di Pujasera yang terletak di Bintan Center, Senin (9/9/2019) sore.

Saat ditangkap, para gepeng sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang sedang melakukan penertiban.

“Apa alasan kalian membawa kami, kami tidak ada berbuat apa-apa hanya mencari duit untuk anak bini,” ucap salah satu Gepeng yang berusaha melawan petugas.

Meskipun begitu, Gepeng tersebut tetap diangkut dengan menggunakan mobil patroli Satpol PP untuk dibawa ke Dinas Sosial Tanjungpinang.

Kepala Seksi Operasional (Kasiops) Satpol PP Kota Tanjungpinang, Dian Asmara Siregar mengatakan, menangkap Gepeng ini atas aduan masyarakat .

“Keberadaan mereka ini sudah meresahkan, karena minta uang dengan paksa saat ngamen,” ungkapnya saat berada di lokasi.

Menurutnya, para gepeng yang ditangkap ini sebagian besar berasal dari Sumatera Utara (Sumut).

Mereka yang ditangkap ini, lanjut Siregar, akan langsung dibawa ke Dinas Sosial Kota Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti.

“Apakah nanti dipulangkan ke asalnya atau bagaimana, itu tergantung dinsos,” pungkasnya.(zul)

Baca juga:  Update Kasus Positif Covid-19 di Kepri: Total 44 Pasien, Terbanyak dari Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini