Beranda Headline

Berniat Mau Pukulin Anak Karena Efek Nyabu, Warga Hutan Lindung Dipolisikan

0
Tersangka MS saat ditangkap polisi-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dampak mengkonsumsi sabu, seorang ayah berinisial SK (41) emosi dan akan melakukan penganiayaan terhadap salah seorang anaknya, yang masih duduk di bangku SMA.

Peristiwa itu terjadi di dalam rumah SK, Jalan Hutan Lindung RT 03, Kecamatan Bukit Bestari, pada Kamis (27/2/2020) pagi.

“Saya mau pukul anak karena pengaruh sabu,” ucap SK, kepada wartawan di ruangan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, Sabtu (29/2/2020).

Menurut SK, dirinya baru kali ini berencana melakukan pemukulan kepada salah satu anaknya itu.

“Belum saya pukul. Anak saya ada 4 orang,” sebutnya saat diinterogasi polisi.

SK mengaku, dirinya sudah sering memakai sabu dan sejak 6 bulan terakhir. Barang haram itu, ia peroleh dari seorang rekannya berinisial DM.

“Saya dapat sabu dari teman,” tutupnya.

Atas perbuatan sang ayah itu, SK hari itu juga dilaporkan oleh istrinya ke Kantor Polsek Bukit Bestari, atas tindak pidana narkoba dan perencanaan penganiayaan terhadap anak.

Tak menunggu lama, Anggota Unit Satreskrim Polsek Bukit melakukan penangkapan terhadap pelaku SK, di rumah pribadinya, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Istri kesal dengan tindakan suaminya, sehingga suaminya dilaporkan ke polisi,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan, saat konferensi pers di ruang kerjanya.

Menurut Chrisman, istri dan keluarga merasa gerah atas perilaku suaminya itu. Selain itu juga sang istri, selama ini telah mencurigai gerak-gerik SK yang nyabu di dalam rumah.

“Istrinya sudah tahu pelaku SK, sering konsumsi sabu di mereka,” imbuhnya.

Chrisman menambahkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku SK yakni, seperangkat alat hisap (bong) dan 5 paket sabu seberat 1,85 gram.(rul)

Baca juga:  Gugatan INSANI ke MK Minta Pilkada Ulang, Begini Respon KPU Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini