Beranda Headline

Berminat? Pemprov Buka Lowongan Kadis Perkim dan Karo Kesra

0
Prof. Dr. H. Burhan Bungin, BSc., S.Sos.,M.Si.,Ph.D

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri membuka lowongan, untuk posisi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kepri.

Pengisian posisi itu dilakukan melalui seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT). Seleksi itu sendiri diperuntukkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemprov Kepri serta ASN seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.

Hal ini berdasarkan pengumuman seleksi JPT No 04/Pansel/JPTP/Kepri/2019 yang ditanda tangani oleh Prof Burhan Bungin selaku Koordinator Seleksi Administrasi tertanggal (29/1/2019).

Adapun jadwal pendaftaran seleksi baik online dan penerimaan berkas dimulai sejak Selasa (29/1/2019) hingga Selasa (19/2/2019) mendatang.

Selanjutnya akan dilakukan tahapan assessment pada Kamis (21/2/2019) hingga Jumat (22/2/2019). Kemudian tahapan pengumuman administrasi, kesehatan, dan assessment dilakukan pada Jumat (1/3/2019).

Pada Sabtu (2/3/2019) akan dilakukan tahapan pembuatan makalah. Dilanjutkan dengan wawancara pada Sabtu (2/3/2019) hingga Minggu (3/3/2019). Untuk pengumuman akhir seleksi dijadwalkan pada Jumat (8/3/2019) dan Rabu (13/3/2019).

“Jadwal dapat berubah dan setiap perubahan akan diberitahukan kepada peserta melalui website/email/pesan singkat,” tulis Prof Bughan dalam pengumuman tersebut.

Dalam pengumuman itu juga disebutkan, persyaratan khusus untuk posisi Kadis Perkim pangkat terakhir yakni Pembina Tingkat I dengan golongan IV/b. Sedangkan untuk posisi Karo Kesra pangkat terakhir Pembina dengan golongan IV/a.

Persyaratan khusus lainnya yakni, calon peserta seleksi pernah menduduki jabatan fungsional ahli madya minimal selama dua tahun. Selain itu, calon peserta juga minimal telah lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) tingkat III.

“Diutamakan lulus Diklatpim tingkat II bagi pejabat struktural,” tambahnya.

Burhan juga menyampaikan, bagi calon pelamar diwajibkan untuk melakukan pendaftaran online di laman seleksijpt.kepriprov.go.id terlebih dahulu sebelum memasukkan berkas lamaran ke sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pemprov Kepri di Kantor BKPSDM Pulau Dompak.

Baca juga:  Gedung LAM Dipakai OPD, Nurdin Mau Bangunkan Lagi yang Baru

“Bagi pelamar yang tidak melakukan pendaftaran online dinyatakan gugur,” sebutnya.

Disampaikannya juga seluruh lampiran persyaratan dapat diakses di laman bkpsdm.kepriprov.go.id.(kar)

Lowongan untuk dua jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini