Beranda Daerah Tanjungpinang

Berkat Curhat di Medsos, Miftahul Ulum Dapat Bantuan dari IWAPI

0
IWAPI Kepri menyerahkan bantuan ke Panti Asuhan Miftahul Ulum

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Kepri, Mimi Beti didampingi oleh Sekretaris IWAPI Provinsi Kepri, Yulharmidarti, menyerahkan bantuan beras kepada Panti Asuhan Miftahul Ulum, Kamis (8/2/2018).

Mimi Beti menyampaikan, bantuan yang diberikan ini, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 43 (IWAPI).

“Kebetulan, kita mendapatkan kabar dari bahwa panti ini mengalami kekurangan beras, jadi sempena HUT IWAPI ini kita memberikan bantuan ini,” katanya, usai memberikan bantuan beras di Panti Asuhan Miftahul Ulum.

Menurutnya, ini bukan pencitraan, melainkan hanya bersifat membantu. Karena anak yatim piatu merupakan tangungjawab bersama.

Mimi Beti yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjunpinang ini, mengimbau dan mengajak kepada rekan-rekannya yang pengusaha, agar panti ini mempunyai donatur tetap, sehingga panti ini mempunyai stok kebutuhan yang cukup untuk ke depanya.

“Saya juga meminta kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial agar bisa memperhatikan panti tersebut. Karena panti ini hanya mempunyai 5 donatur tetap,” pintanya.

Di tempat yang sama, Pimpinan Panti Asuhan Miftahul Ulum, Dariani mengucapkan terimakasih karena sudah diberikan bantuan berupa beras.

Sebetulnya, kata dia, postingan yang sudah beredar ke medsos tersebut hanya bersifat curahan hati (curhat) ke salah satu donaturnya.

“Kami hanya memberitahu kepada salah satu donatur bahwa beras kami sudah mau habis, rupanya informasi itu beredar luas sehingga heboh se Tanjungpinang,” terangnya.

Padahal, sambungnya, panti ini masih ada beras sebanyak 10 kampit, yang bisa bertahan selama 10 hari untuk 50 anak yang ada dipanti ini.

Menurutnya, tanpa donatur, panti ini kesulitan untuk membiayai operasional, atau kebutuhan pokok sehari-hari.

“Memang, dari Kemensos Pusat kami mendapat bantuan sebesar Rp 35 juta pertahun untuk 35 anak, sementara 15 anak lagi tidak dapat, karena sudah SMA, di Kemensos, aturanya SMA tidak dapat bantuan lagi,” pungkasnya.(zul)

Baca juga:  Belum Satupun Ajukan Cuti, Ini 15 PNS Pemko yang Suami Istrinya Jadi Caleg

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini