Beranda Headline

Berdampak Pada Tunjangan Guru, Proyek Gurindam 12 Didemo Mahasiswa

0
Para mahasiswa saat menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Kepri. Pedemo menuntut penghentian Proyek Gurindam 12-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menyebut pihak kepolisian tidak netral.

Hal itu disampaikan Koordinator lapangan (Korlap) Benni Nababan, saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Kamis (21/3/2019).

Menurutnya, selama dua hari mereka melakukan aksi yakni pada Rabu (20/3/2019) kemarin, dan Kamis (21/3/2019) hari ini, pihak kepolisian selalu menghalangi mereka untuk masuk ke depan Kantor Gubernur Kepri.

Pihaknya kata dia, oleh pihak kepolisian hanya diperbolehkan menggelar aksi di depan portal pintu masuk Kantor Gubernur Kepri.

“Ini adalah aksi kita kedua kalinya, namun selalu dihalangi aparat kepolisian, dan tidak diberi masuk ke dalam perkantoran, ada apa dengan pejabat Pemprov,” ujarnya.

Pihaknya pun mengancam akan melakukan aksi serupa di Polda Kepri untuk meminta kejelasan dari pihak kepolisian.

“Kami melihat polisi tidak netral dan lebih berpihak kepada Pemprov,” sebutnya.

Meskipun tidak diperbolehkan masuk, puluhan mahasiswa itu tetap menyampaikan tuntutannya.

Adapun tuntutan mereka yakni, meminta Pemprov Kepri menghentikan aktivitas reklamasi di kawasan tepi laut. Selain itu mereka juga meminta, Pemprov Kepri menghentikan seluruh aktivitas tambang di Provinsi Kepri.

“Dampaknya dari proyek gurindam ini guru-guru menjadi korban, gaji mereka tidak terbayarkan akibat pemprov defisit,” tuturnya.

Sepanjang pantauan aksi yang berlangsung kurang dari satu jam itu berjalan damai. Usai menyampaikan tuntutan puluhan mahasiswa itupun membubarkan diri.

Salah seorang petugas kepolisian pada waktu itu menyampaikan, alasan pihaknya melarang mahasiswa itu masuk karena aksi itu tidak memiliki izin.

“Mereka memang mengajukan izin untuk aksi tapi itu semalam (kemarin,red) dan tidak jadi dan mau melakukan aksi dihari ini dengan izin yang dikeluarkan semalam. Tentu itu tidak bisa,” sebutnya.(kar)

Baca juga:  Disperdagin Bina IKM Lewat Pelatihan GKM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini