Beranda Headline

Belum Tuntas Kasus Pajak, BPPRD Pemko Kini Digarap Polisi Kasus SPj Fiktif

0
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie,-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Belum lagi kasus dugaan penggelapan pajak BPHTB di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang selesai.

Kini, badan yang dipimpin Riany tersebut diperiksa oleh jajaran Kepolisian Polres Tanjungpinang, terkait dugaan kasus Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif.

Kasus dugaan SPj fiktif BPPRD Kota Tanjungpinang ini berlangsung pada tahun 2018, dan sekarang dilidik oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang, sejak pekan lalu.

“Ada laporan, kemudian kita lakukan lidik. Sampai saat ini masih pengumpulan pulbaket yakni, baru satu orang dari staf BPPRD diambil keterangannya,” tegas Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie, saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (31/10/2019).

Lebih lanjut Efendri katakan, pihaknya dalam waktu dekat, juga akan memeriksa para pihak dari BPPRD Kota Tanjungpinang.

“Segera kita lakukan pemanggilan lagi dari pihak BPPRD, untuk mengumpulkan bahan keterangan lainnya sehubungan dugaan itu,” ucapnya.

Efendri menambahkan, terkait dengan materi laporan masyarakat itu, pihaknya belum mengetahui secara jelas itemnya tentang apa saja.

“Kita belum tahu dan belum bisa mendapat kesimpulan, karena juga baru satu orang, dan kita juga masih minta dokumen-dokumen pendukung lainnya,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Perpanjangan PPKM Level 3, Rahma Izinkan Kedai Kopi Buka Tanpa Batas Waktu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini