Beranda Headline

Belum Ada Perda Jadi Dasar Perkim Merubah Nama Pantai Kencana

0
Kadis Perkim, Hendra Kusuma saat menggelar konferensi pers-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Pertimbangan mengganti nama Pantai Kencana menjadi Pantai Piwang, salah satunya karena belum adanya perda yang mengatur nama pantai tersebut. Hal ini disampaikan Kadis Perkim, Hendra Kusuma.

“Saya sudah berkordinasi dengan bagian hukum menanyakan apakah sudah ada perda mengenai nama Pantai Kencana tersebut, mereka bilang belum ada,” ujar Hendra Kusuma saat mengadakan jumpa pers, Selasa (26/11/2019), di ruang kerjanya.

Berangkat dari latar belakang tersebut, dibuatlah testimoni dan inovasi mengenai nama pantai, dengan harapan dapat mewakili kearifan lokal yang ada di Natuna.

“Lalu dipilihlah nama Piwang dengan pertimbangan nama tersebut sangat lokal,” ujarnya.

Hendra juga mengungkapkan, nama itu masih merupakan testimoni dan ada kemungkinan kalau masyarakat tidak menghendaki, maka pihaknya siap membongkar plangnya. Jika masyarakat setuju, akan dibuat lebih bagus lagi.

“Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan rapat dengan pihak kecamatan, tokoh masyarakat dan pemuda untuk memperoleh masukan mengenai penamaan itu,” ujarnya.

Hendra Kusuma berharap, polemik ini segera selesai, dan tidak terjadi perdebatan lagi.

“Nanti kita akan bangun fasilitas lain seperti WC, dan kami berharap keberadaan taman ini dapat menjadi sarana hiburan untuk masyarakat Natuna,” tukasnya. (Dan)

Baca juga:  Sanksi Menanti Penyebar Dokumen Pelantikan, Oknum BKPSDM Jadi Terduga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini