Beranda Ekonomi Bisnis

Belanja Negara Ditetapkan Sebesar Rp 2.133 Triliun

0
Menkeu Sri Mulyani bersama Pimpinan DPR RI

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang APBN Perubahan 2017 dan Perppu No 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (27/7).

Sejumlah indikator makroekonomi berubah dalam UU APBNP. Misalnya, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, inflasi 4,3 persen, dan nilai tukar Rp 13.400 per USD.

Selain itu, target lifting minyak 815 ribu barel per hari, lifting gas 1.150 barel setara minyak per hari, dan harga minyak Indonesia USD 48 per barel.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, perubahan indikator ekonomi makro itu diharapkan membuat basis APBNP lebih realistis sehingga menjadi panduan bagi dunia usaha.

Dalam APBNP, target pendapatan negara dan hibah disepakati Rp 1.736,1 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 21,9 triliun bila dibandingkan dengan APBN 2017. Sedangkan belanja negara ditetapkan sebesar Rp 2.133,3 triliun.

”Terdapat penambahan belanja negara yang digunakan untuk Asian Games, pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, dan pilkada,” terang Sri Mulyani.

Dengan target pendapatan dan belanja tersebut, defisit anggaran dalam APBNP 2017 mencapai Rp 397,2 triliun atau 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Artinya, defisit tersebut nyaris mencapai batas atas yang diperbolehkan, yakni sebesar tiga persen dari PDB.

Meski demikian, Sri Mulyani yakin bahwa defisit hanya akan mencapai 2,67 persen.

Sebab, penyerapan anggaran di kementerian dan lembaga biasanya hanya 95 persen.

Sementara itu, penetapan Perppu Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan merupakan sinyal bahwa Indonesia siap melaksanakan automatic exchange of financial account information (AEoI) mulai September 2018.

Dengan pengesahan perppu tersebut menjadi undang-undang, ruang gerak wajib pajak untuk melakukan penghindaran pajak dapat dikurangi.

Sebab, Ditjen Pajak akan secara otomatis menerima informasi keuangan milik wajib pajak Indonesia yang selama ini sulit dideteksi.

Baca juga:  Dipadati Pengunjung, Momoyo Es Krim Buka Cabang Kedua di Tanjungpinang

Pengecualian penegakan hukum perpajakan diberikan kepada wajib pajak peserta amnesti pajak.(jpnn.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini