Beranda Daerah Tanjungpinang

Begini Penilaian Pusat untuk Perpustakaan Pinang

0
Supriyanto

TANJUNGPINANG (HAKA) – Supriyanto selaku Pustakawan Utama Perpustakan Nasional dari pusat menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang No 43 Tahun 2007 bahwa, tujuan perpustakaan itu memberikan layanan kepada pemustaka (pengunjung), agar dapat meningkatkan kegemaran membaca masyarakat.

“Jadi, sebetulnya setiap perpustakaan itu harus mempunyai tujuan seperti itu,” katanya, Rabu (8/11/2017) usai meninjau Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tanjungpinang.

Ia menambahkan, seseorang pustakawan itu tugasnya berat, seperti mengajak masyarakat membaca dan bisa memahami apa yang dibaca sehingga kalau masyarakat bisa memaknai yang dibaca itu maka daya saingnya tinggi.

Menurutnya, untuk Perpustakaan Kota Tanjungpinang sendiri sudah lumayan bagus, karena pustaka tersebut sudah mempunyai buku, tenaga dan gedung pustaka yang megah.

Meskipun sudah lengkap fasilitas, petugas perpustakaan tersebut juga harus bekerja keras. Dan jangan pakai gaya lama. Gaya lama itu prinsipnya, ada pengunjung syukur tidak ada pengunjung menganggur.

Seharusnya, petugas yang di perpustakaan itu bisa menciptakan ide-ide dan wawasan, supaya koleksi yang ada di pustaka itu bisa tersebar.

“Mensosialisaikan koleksi, publikasi dan promosi, atau share ke facebook, sehingga tadinya masyarakat yang tidak suka pergi ke perpustakaan menjadi ingin pergi ke perpustakaan,” pungkasnya.(zul)

Baca juga:  Ibu yang Tabrak Lari Masih Misterius

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini