Beranda Daerah Batam

Batam Ketambahan 38 Advokat Baru

0
Foto bersama para advokat usai diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Adam Hidayat

BATAM (HAKA) – Peradi DPC Batam menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pendidikan profesi ini merupakan satu syarat untuk menjadi Advokat.

Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Adam Hidayat, dalam sambutannya saat pengambilan sumpah para calon advokat di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (21/2/2018) pekan lalu, menyampaikan bahwa PKPA bertujuan untuk menciptakan advokat-advokat yang berperilaku baik, jujur, bertanggungjawab, adil dan mempunyai integritas yang tinggi.

“Para calon advokat ini telah mengikuti tahapan pendidikan hingga mereka diambil sumpahnya, dan semoga bisa menjadi advokat yang andal,” kata Adam.

Dalam pengambilan sumpah ini terdiri dari 148 calon advokat, yang 38 orang di antaranya berasal dari Kota Batam.

Mereka telah lulus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), magang di kantor advokat sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus-menerus di kantor advokat.

Salah satu calon advokat yang diambil sumpahnya, Marthin Yoga Butarbutar menyampaikan kegembiraannya bisa menyelesaikan tahapan demi tahapan untuk menjadi seorang advokat.

“Akhirnya saya bisa menyelesaikannya tahapan untuk menjadi seorang advokat, dengan baik dan saya akan menjalankan sumpah sebagai advokat dengan sebaik-baiknya,” tutup Marthin. (arp)

Baca juga:  Investigasi Kasus Rempang Selesai, Ombudsman RI Temukan Kejanggalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini