Beranda Daerah Natuna

Aset Perusahaan Asing Akan Dibongkar Paksa

0
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat membahasa landing station tersebut di Natuna

NATUNA (HAKA)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Raja Darmika menegaskan, bahwa pihaknya akan membongkar secara paksa aset PT Sacofa yang berada di daerah Penarik Kecamatan Bunguran Selatan. Pembongkaran akan dilakukan dengan menggunakan alat berat.

“Pembokaran landing station Serawak Gateaway (Sacofa) tersebut sebagai tindak lanjut atas dikeluarkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, dan keputusan hasil rapat bersama Kemenkopolhukam,” terang Kadis Kominfo Kabupaten Natuna, Raja Darmika.

Ia menyampaikan, berdasarkan Keputusan rapat dengan Kemenko polhukam dan berbagai pihak beberapa waktu sebelumnya, ada beberapa poin penting diantaranya pembongkaran itu pemerintah daerah Natuna diminta untuk mendukung dengan membantu penyediaan sarana peralatan.

“Kita sediakan alat berat untuk membongkar bangunan di sana,” tegasnya. (fer)

Baca juga:  Paparkan Inovasi Sikekah dan Pakmalaw, Target Ngesti Natuna Pemenang IGA 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini