Beranda Headline

APBD-P Pemprov Belum Bisa Dipakai, Ini Penyebabnya

0
Kepala Bapelitbang Kepri Naharudin

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebulan pascadisahkan dalam sidang paripurna, hingga kini APBD-P 2017 belum bisa digunakan.

Pasalnya, banyak nomenklatur kegiatan dalam APBD-P yang menurut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) perlu diperbaiki.

Selain itu, Kemendagri juga meminta agar beberapa kegiatan yang tercantum dalam APBD P tersebut diefisiensi. Salah satunya efisiensi anggaran untuk penyewaan gedung.

“Secara umum, program pembangunan yang diajukan, diterima oleh Kemendagri. Namun, ada beberapa yang harus diperbaiki untuk ditindaklanjuti. Tidak ada yang krusial,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Provinsi Kepri, Naharuddin, Kamis (26/10/2017).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, telah menggelar rapat untuk membahas hasil evaluasi APBD-P dari Mendagri tersebut.

“Sudah siap dan selesai jawaban dari pemerintah. Sudah disepakati bersama jawaban tersebut antara Banggar dan TAPD,” sebutnya.

Hasil pembahasan tersebut, akan segera diajukan kembali ke Kemendagri. Ditargetkan di awal November 2017 seluruh anggaran dalam APBD P 2017 sudah bisa digunakan.

“Awal November kita sudah bisa melaksanakan APBD-P,” pungkasnya. (kar)

Baca juga:  Ada BLT untuk Pelaku Usaha Rp 1,2 Juta, Berkas Bisa Diantar Ke Disnaker Pinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini