Beranda Headline

APBD P Kepri 2018 Disahkan, Anggaran Pendidikan Gagal Tembus 20 Persen

0
Gubernur dan Ketua DPRD Kepri saat menandatangani APBD P 2018

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Provinsi Kepri menyepakati APBD Perubahan 2018, sebanyak Rp 3,5 Triliun dalam sidang Paripurna Pengesahan Ranperda RAPBD P 2018 menjadi Perda APBDP 2018, Jumat (28/9/2018).

Dari jumlah tersebut, alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari jumlah APBD sebagaimana yang diamanatkan undang-undang tidak terpenuhi pada APBD P 2018.

“Setelah dihitung tenyata alokasi anggaran 20 persen (dari APBD P) ternyata tidak mencukupi,” ujar juru bicara Banggar DPRD Provinsi Kepri Taba Iskandar saat membacakan laporan akhir Banggar.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar DPRD Provinsi Kepri lanjutnya, sudah menyepakati, kekurangan alokasi anggaran tersebut akan menjadi prioritas utama untuk dianggarkan pada APBD Murni 2019.

“Kekurangannya akan jadi prioritas utama di APBD 2019, khususnya bagi gaji guru tidak tetap,” sebutnya.

Meski mengalami kekurangan anggaran, Banggar DPRD Provinsi Kepri tetap menyetujui pelaksanaan proyek multiyears Gurindam 12 yang menelan anggaran hingga setengah triliun tersebut.

Banggar DPRD Provinsi Kepri hanya mengingatkan kepada TAPD Provinsi Kepri untuk lebih cermat dan hati-hati dalam melaksanakan proyek multiyears itu. Selain itu, proyek multiyears ini juga menjadi perhatian penuh DPRD Provinsi Kepri.

“(Jadi) perlu tingkat kehati-hatian untuk pelaksanaan projek multiyears ini. Kenapa? Karena dengan kemampuan anggaran dan fiskal yang sangat lemah maka seharusnya proyek ini tidak menjadi skala prioritas,” papar Politisi Golkar ini.

Banggar kata dia, menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pelaksanaan proyek tersebut ke TAPD Provinsi Kepri.

“Banggar hanya mengingatkan kepada TAPD untuk memperhatikan (dengan seksama) pelaksanaan proyek tersebut,” tegasnya.(kar)

Baca juga:  Pemprov Terima Ratusan CPNS, Salah Satunya Jurusan Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini