Beranda Headline

Aniaya Pegawai Honorer, Oknum PNS DPRD Kepri Dipolisikan

0
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie,-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Oknum PNS di lingkungan Sekretariat DPRD Kepri, berinisial SJ dilaporkan oleh seorang pegawai honorer berinisial SO, ke Polres Tanjungpinang, Rabu (20/11/2019). Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie.

Kepada wartawan, Efendri menerangkan, SJ diduga melakukan tindak pidana penganiayaan ringan terhadap SO, dengan cara menampar pipi sebelah kanan pelapor.

“SJ menampar sekali saja. Tidak terima diperlakukan seperti itu korban melaporkan kejadian itu ke sini,” terangnya.

Kronologis penganiayaan menurut Efendri, peristiwa itu terjadi pada pukul 13.00 WIB pada Rabu (20/11/2019) kemarin, di salah satu ruangan Kantor Sekretariat DPRD Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Singkatnya, SJ menasehati SO tentang pekerjaan. Namun, korban tidak menerima peringatan dari terlapor. Sehingga terjadi adu mulut.

“Akhirnya, SJ emosi dan spontan melakukan penganiayaan ringan,” tuturnya.

Sejak dilaporkan, kata Efendri belum ada keterangan dari keduanya untuk menempuh jalur damai.

“Belum ada kata mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.(rul)

Baca juga:  Ongkos Pompong ke Penyengat Naik, Ketua OPPM: Terima Kasih Bu Wali Kota

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini