Beranda Daerah Tanjungpinang

Ancaman Kelurahan: Siapa Bapak Kamu, Biar Saya Coret Namanya

0
Raskin yang dinilai kurang layak konsumsi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Lina, Warga RT 04/RW 5, Jalan Kijang Lama, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, mengeluhkan Beras Miskin (Raskin) seberat 15 kilogram yang didapatkannya tidak layak untuk dikonsumsi.

Lina menyampaikan, pada Juni 2017 lalu dirinya mendapatkan bantuan raskin yang kuponnya langsung diserahkan oleh ketua RT setempat.
Setelah mendapat kupon itu, dirinya lagsung datang ke kantor kelurahan untuk mengambil beras raskin tersebut.

Ia mendapat raskin sebanyak 30 kilogram, namun beras yang didapatkan itu dibagi menjadi dua tempat, yaitu 15 kg menggunakan kantong plastik dan 15 kg lagi menggunakan karung.

“Sampai di rumah saya cek dalam kantong pelastik berasnya bagus, tapi beras yang didalam karung tidak bagus, saya lihat beras ini tidak layak lagi untuk dimakan,” kata Lina saat menunjukan beras yang ada di rumahnya, Minggu (6/8/2017).

“Ini sudah saya bersihkan, sebelum dibersihkan lebih parah dari ini,” tegasnya.

Lalu, ia meminta kepada anaknya untuk pergi ke kelurahan dengan tujuan untuk menukar beras tersebut.

“Saya suruh anak saya pergi kekelurahan, mana tau ada yang lebih bagus lagikan bisa ditukar,” jelasnya.

Namun, kata Lina, saat anaknya pergi ke kelurahan, bukan beras yang didapatkan anaknya, akan tetapi malah mendapatkan ancaman dari pihak kelurahan.

“Sesudah sampai di Kelurahan anak saya malah dimarahi, dan orang Kelurahan bilang sama anak saya, siapa nama bapak kamu biar saya coret namanya, sebab cuma kalian yang komplain,” ungkapnya.

Dengan demikian, dirinya terpaksa mengkonsumi beras Raskin tidak layak tersebut, karena tidak memiliki pilihan lain karena beras Raskin itu yang kita sanggupi untuk membelinya.

Sementara itu, saat di konfirmasi Ketua RT 04, Kelurahan Melayu Kota Piring, M. Sianturi dirinya juga membenarkan bahwa Beras Raskin dari Kelurahan tersebut memang dibagi dua tempat yakni 15 kilogram didalam kantong dan 15 kilogram didalam karung.

Baca juga:  Ingin Klarifikasi Soal Klaim Apri, Johnson Bersurat Resmi ke Danrem dan Kapolda

“Kalau saya lihat beras raskin yang didalam karung tersebut memang kurang bagus, tapi yang di dalam kantong bagus,” ujarnya.

Tapi, lanjut Sianturi, hingga saat ini belum ada masyarakat yang komplain terkait persoalan ini, dan masyarakat juga tau kalau Raskin itu langsung diambil dari Kelurahan, bukan melalui RT.

“Dari saya hanya kupon saja, dan beras tersebut langsung diambil di Kelurahan,” jelasnya.

Kata Sianturi, permasalahan ini sebenarnya tidak perlu dibesar besarkan karena hanya satu atau dua orang saja yang komplaim, sedangkan masyarakat yang lain biasa saja. Apalagi saya juga mengkonsumsi beras itu.

“Kalau masyarakat komplain dan membesarkan hal itu maka saya yang akan ditekan dari pihak kelurahan,” keluhnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini