Beranda Headline

Alasan Penerapan One Way, Satlantas Klaim Jumlah Kendaraan Capai 15 Ribu

0
Anggota Satlantas Polres Tanjungpinang dan Dishub tengah mengatur pengguna kendaraan melitas di Jalan Ahmad Yani, Senin (2/9/2019)-f/masrun-hariankepri.com.

TANJUNGPINANG (HAKA) – Senin (2/9/2019), Satlantas Polres Tanjungpinang bersama Dishub Pemko Tanjungpinang, mulai menerapkan sistem satu arah atau one way, di Jalan Ahmad Yani dan jalan-jalan yang mengalami kepadatan kendaraan, pada jam-jam kerja.

“Hari kerja aja penerapan one way mulai pukul 06.00 hingga pukul 08.30 WIB, kalau hari libur seperti Sabtu dan Minggu kita tidak terapkan,” ucap Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhani, pagi ini.

Menurut Krisna, penerapan sistem one way ini juga berdasarkan kewenangan Undang-Undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Penerapan uji coba one way ini adalah, sesuai realitas kepadatan kendaraan baik roda dua, hingga roda 10 yang melintas saat jam kerja.

Terutama di Jalan Ahmad Yani Kilometer 5 hingga Jalan DI Panjaitan Kilometer 7 maupun jalur lainnya. Jalur itu adalah tempat bertemunya ratusan kendaraan.

“Kita melaksanakan rekayasa lalu lintas, karena kita analisa, melihat, mengamati kepadatan kendaraan sangat padat di Jalan Ahmad Yani kilometer 5 sampai jalan DI Panjaitan kilometer 7. Diperkirakan volume kendaraan di jalur itu sekitar 10 ribu hingga 15 ribu kendaraan,” sebutnya.

Adapun jalur yang ditetapkan sebagai kawasan one way adalah, Jalan Ahamd Yani, DI Panjaitan, Jalan Ir Sutami, Jalan Sei Jang, Jalan Gatot Subroto,Jalan Raja Haji Fisabilillah, Jalan Kuantan, Jalan Pemuda, Jalan Raja Ali Haji dan Jalan Maharani.

Lebih lanjut Krisna mengatakan, kawasan satu arah di jalan-jalan tersebut, menjadi fokus penelitian serta evaluasi dari Satlantas Polres Tanjungpinang dan dinas terkait, selama September 2019 ini.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan seluruh elemen masyarakat mengikuti petunjuk yang ada dan mohon kerjasamanya serta dukungannya.

Sebab hal itu, berkaitan dengan kepentingan publik ke depan. Ini juga merupakan uji coba untuk penyempurnaan di masa-masa mendatang.

Baca juga:  Pimpinan DPRD Kepri akan Dirotasi, Rizki Waka I, Widiastadi Nugroho Ketua Dewan

“Waktu penerapan jalur one way sampai batas waktu yang belum kita tentukan. Ini kita akan evaluasi selama bulan September 2019, apakah lanjut atau tidak pada bulan berikutnya kita evaluasi lagi,” tuturnya. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini