Beranda Daerah Tanjungpinang

Ada yang Ngaku Anggota Saat Dirazia, Satpol Tak Berani Tangkap

0
Salah satu pasangan yang terjaring razia

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang kembali melakukan penertiban alias razia ke beberapa penginapan di Tanjungpinang, Minggu (4/6/2017) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Dalam razia itu terjaring lima pasangan yang saat diperiksa, tidak bisa menunjukkan surat nikah atau surat sah sebagai pasangan suami istri saat razia. Razia kali ini di Wisma Tanjung, Jalan Ir Sutami. Menariknya, dari lima pasang yang terkena razia ini, ada mengaku anggota ke petugas satpol.

Akibat dari pengakuan salah satu yang tertangkap itu, akhirnya Satpol PP Tanjungpinang tidak mendata, apalagi menangkap orang yang menyebut dirinya anggota tersebut.

Selain itu, Satpol PP juga mengamankan empat pasang muda mudi yang lagi asik didalam kamar Wisma Pesona, Jalan DI Panjaitan, Kilometer 8, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Empat pasangan yang diamankan masing-masing berinisial SL bersama MH, TE bersama DY, AF bersama Sl dan DS bersama NG.

Saat dirazia, pasangan tersebut tidak bisa berbuat banyak, terlihat saat dirazia petugas, salah satu pasang beralasan bersama didalam kamar adalah suami-istri, namun, saat petugas meminta surat nikah, pasangan ini tidak bisa menunjukan bukti dari pernikahannya.

Kepala Seksi Oprasional Satpol PP, Supriyadi mengatakan pasangan yang terjaring razia akan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Sementara itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tanjungpinang, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak mau membawa pasangan karena ada yang mengaku sebagai anggota, ia hanya menjawab bahwa jajarannya menghindari bentrokan di lapangan.

“Kita menghindari bentrokan antaranggota di lapangan,” tutupnya (zul)

Baca juga:  10 Pasang Pengantin Sah Jadi Suami Istri, Rahma: Supaya Jelas Statusnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini