Beranda Daerah Tanjungpinang

65 Unit Kapal Kena Uji Petik, Tak Dapat Sertifikat Izin Operasi Dicabut

0
Kepala KSOP Tajungpinang, Aprianus Hengki

TANJUNGPINANG (HAKA) – Untuk menjaga keselamatan berlayar pada saat arus mudik lebaran Idul Fitri 2018 mendatang. KSOP Tanjungpinang sudah mulai melakukan uji petik, terhadap kapal-kapal yang mengangkut penumpang, dari pelabuhan Sribintan Pura (SbP)

Kepala KSOP Tanjungpinang, Aprianus Hangki mengatakan, uji petik terhadap kapal ini sudah rutinitas jelang lebaran.

“Uji ini sudah intruksi dari Menteri Perhubungan untuk mengecek kesiapan kapal, terutama kesiapan alat keselamatan secara menyeluruh menjelang mudik lebaran,” ujarnya Selasa (5/6/2018) saat dijumpai di pelabuhan SbP.

Melakukan uji petik itu, kata dia, seperti pengecekan peralatan yang ada di kapal. Misalnya, life jacket, sekoci, pemadam kebakaran, alat komunikasi kapal dan lainya hingga kapal tersebut dinyatakan siap dari sisi keselamatan

Menurutnya, kapal yang dilakukan uji petik yaitu sebanyak 65 unit kapal, baik kapal yang berlabuh di pelabuhan domestik maupun di internasional.

“Kita lakukan uji petik ini dimulai sejak 2 April 2018 lalu. Sekarang sudah 20 kapal yang dilakukan uji,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menerbitkan sertifikat keselamatan kapal kepada operator kapal, apabila kapal itu sudah memenuhi syarat uji petik.

“Apabila mereka tidak memenuhi ketentuan uji petik, misalnya, life jaket kurang, otomatis kami tidak akan memberikan izin operasi untuk kapal itu,” terangnya.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada para penumpang agar tidak memaksakan diri untuk menaiki kapal apabila kapasitas kapal sudah memenuhi disaat mudik. (zul)

Baca juga:  Hasil Tes Urine 164 Pegawai Pemko, 1 Orang Terindikasi Positif Narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini