Beranda Politika

58 Dinasti Politik Kuasai Indonesia

0
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut dan keluarga yang juga banyak menjabat sebagai kepala daerah.

JAKARTA – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, menyatakan terdapat 58 dinasti politik yang berkembang di Indonesia. “Ada 58 dinasti yang terbesar di berbagai daerah. Yang paling fenomenal adalah Banten,” kata Adnan dalam diskusi mengenai dinasti politik di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 7 Januari 2017.

Di Banten, anak kandung mantan Gubernur Atut Chosiyah, Andika Hazrumy, maju menjadi Wakil Gubernur Banten. Adapun Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany merupakan ipar Atut. Sedangkan Bupati Serang Tatu Chasanah merupakan adik Atut.

Menurut Adnan, dinasti politik berpotensi besar menimbulkan perilaku korupsi. “Dinasti politik cenderung melahirkan korupsi daripada politisi lain yang berkembang tanpa melibatkan keluarga,” kata dia.

Pemerintah telah mengatur pencegahan berdirinya dinasti politik melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang. Dalam aturan tersebut, orang yang memiliki ikatan perkawinan dan darah lurus ke atas, ke bawah, dan ke samping dengan inkumben tidak boleh menjabat kecuali jeda satu periode.

Koordinator Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng, mengatakan dinasti politik dalam pemerintahan daerah tidak membawa manfaat. Kemajuan daerah menjadi taruhannya. “Tidak ada satu pun daerah yang maju dengan dipimpin dinasti politik,” kata Endi.

Menurut Endi, potensi korupsi muncul karena ruang pengawasan yang hilang. Kepemimpinan antar keluarga dalam dinasti politik, kata dia, melonggarkan fungsi pengawasan. (tempo.co)

Baca juga:  Survei Indo Barometer: Jokowi Tetap Unggul dari Prabowo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini