Beranda Headline

30 Ribu Warga Pinang Belum Rekam KTP

0
Kadisdukcapil Irianto

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Irianto menyampaikan, hingga saat ini data penduduk Kota Tanjungpinang yaitu sebanyak 264 ribu orang. Dari data tersebut, yang sudah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), berjumlah 188 ribu jiwa.

Dari jumlah itu, yang belum melakukan perekaman sekitar 30 ribuan. Lalu ada juga yang sudah melakukan perekaman, tapi belum masuk ke server pusat jumlahnya sekitar 22.900 orang.

“Perekaman mereka ada yang sejak 2 tahun lalu, satu tahun lalu, bahkan sebulan lalu juga ada, tapi tidak masuk ke server pusat,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Irianto menjelaskan, bahwa hal ini akan dikonsolidasikan dan disinkronkan dengan pusat.

“Atau nanti dikirim ulang lagi,” terangnya. (zul)

Baca juga:  Dilantik Jumaga, Dua Caleg dari PKS Jadi Anggota DPRD Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini