Beranda Headline

3 Jam Geledah Kantor Dishub Kepri, KPK Bawa 3 Koper Berkas

0
Dua personil Polres Tanjungpinang tengah berjaga di pintu masuk Kantor Dishun Pemrov Kepri, Selasa (23/7/2019) pagi, saat Tim KPK RI melakukan penggeledahan di ruang kantor tersebut.-f/Masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – 7 orang Tim Penegakan KPK keluar dari Kantor Dishub Pemprov Kepri, Selasa (23/7/2019) pukul 11.00 WIB. Tim KPK ini berada di Kantor Dishub Kepri, sejak pukul 08.00 pagi.

Saat keluar, tim KPK membawa membawa 3 koper berwarna hitam dan kuning dimasukan ke dalam 2 mobil Inova bernopol BP 1733 FD warna silver dan BP 1072 FG warna hitam.

Sedangkan 2 orang TIM KPK lainnya hingga kini masih melakukan pemeriksaan di ruang Kantor Dishub tersebut.

3 koper itu diduga sebagai peralatan dan barang bukti hasil penggeledahan tim KPK. Diketahui tim yang keluar itu, 2 orang wanita dan 5 laki-laki.

Mereka dikawal ketat aparat kemanan Polres Tanjungpinang dengan senjata laras panjang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan, Pemprov Kepri, Jamhur Ismail, tak tahu menahu ada Tim Penegakan KPK RI melakukan penggeledahan di Kantornya, Selasa (23/7/2019) pagi.

“Belum tahu, saya masih ngopi-ngopi. Kita biasa aja,” ucap Jamhur saah dihubungi hariankepri.com. (rul)

Baca juga:  3 Pejabat Kepri yang Ketahuan KPK Setor Duit ke Nurdin Sudah Jadi Tersangka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini