Beranda Headline

2 Penyebar Fitnah Belum Terungkap, Apriandy Laporkan Lagi 3 Akun

0
Apriandy diwawancarai usai melapor lagi ke Satreskrim Polres Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Putra Wali Kota Tanjungpinang, Apriandy kembali mendatangi Polres Tanjungpinang, Rabu (27/2/2019).

Kedatangannya ini untuk mempertanyakan, progres hasil laporannya tentang 2 akun facebook (fb) yang menyebar fitnah, sejak 14 Februari 2019 lalu.

Bukan hanya itu saja. Politisi Gerindra ini juga melaporkan 3 akun lagi, yang telah menyebar hoax dan fitnah tentang dirinya.

“Muncul lagi akun baru, yang menyebar ujaran kebencian. Akun itu mengarang cerita percakapan di Whatsapp serta mencantumkan foto,” ungkap Apriandy, saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil diskusi bersama penyidik, sekarang ini jajaran polres sedang bekerja, dan hasil penyidikan sementara identitas terlapor sudah hampir terlihat.

“Oleh karena itu, sekarang ini kita hanya tinggal menunggu saja, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini orang-orang yang menyebar fitnah itu segera tertangkap,” terangnya.

Lebih lanjut Apriandy mengatakan, total akun yang menyebar fitnah terhadap dirinya hingga saat ini ada 5 akun, dengan nama berbeda.

Adapun akun-akun yang dilaporkan atas nama Paramadina, Yanda Alfian, Bimo Prasetyo, Kuteng Inamo dan Akila Sialoho.

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, dugaan awal akun-akun penyebar fitnah itu adalah akun palsu.

“Kuat dugaan akun palsu, dan kita lagi kordinasi dengan Dinas Kominfo serta bantuan dari Cyber Polda Kepri untuk profiling akun, sambil memeriksa saksi-saksi yang terkait laporan tersebut,” singkatnya.(zul)

Baca juga:  Arief: Sekretariat Pasundan Bisa Dijadikan Rumah Singgah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini